Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk fokus pada pembiayaan dan keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan persnya di Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).
Lebih jauh, PP Muhammadiyah mendorong BSI secara khusus dan dunia perbankan secara umum harus punya perhatian khusus berupa minimal 60 persen pembiayaan untuk UMKM.
“BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil,” ujar Haedar.
Ia menambahkan, kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
“Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Bila kesenjangan sosial-ekonomi dibiarkan akan merusak kebersamaan dan persatuan Indonesia,” ujarnya.
PP Muhammadiyah juga meminta BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun.
“BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi. Kebijakan khusus tersebut sebagai perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju,” ujarnya.
Baca: Wacana Muhammadiyah Alihkan Dananya dari Bank Syariah BUMN, Ini Alasannya
Baca: Tunggu PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Siap Beralih ke Bank Syariah Selain BUMN
Terkait wacana yang berkembang soal imbauan agar Muhammadiyah mengalihkan dananya dari bank syariah milik BUMN ke bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya, PP Muhammadiyah belum memberikan keputusan.
Dalam waktu dekat, PP Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah
pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.
“Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Haedar.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengatakan, Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang PT Bank Syariah Indonesia (BSI), melihat komposisi Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT BSI hasil merger yang baru-baru ini diumumkan. Apalagi mengingat Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau BPRS-BPRS milik umat.
“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat dimana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Abbas dalam keterangannya (16/12/2020).
Anwar menilai, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut.
Sehingga kata dia mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut dan juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya. “Apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya,” imbuhnya.
Anwar menilai sebaiknya PP Muhammadiyah membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker, dan mantan-mantan banker serta mantan-mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di bank syariah Indonesia tersebut dan memindahkannya ke bank syariah mitra yang baru.
“(Mitra baru) yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMK,” imbuhnya.*