Hidayatullah.com– Wapres KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan nasional.
GNWU ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) secara virtual.
“Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya,” kata Wapres pada Senin (25/01/2021).
Wapres mengatakan, peluncuran ini menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Hal itu ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.
“Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah,” ujar Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini dikutip website resmi MUI.
Kedua, menurut dia, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang Produknya dinamakan ‘Wakaf Uang Berkah Umat’.
“Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat,” sebut Wapres.
Pada sisi lain, mengingat wakaf biasanya dilakukan mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial.
Sehingga, sebut Wapres, semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf.
“Diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat. Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” sebutnya.
Baca: Presiden dan Wapres Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Acara peluncuran GNWU tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi yang juga bertindak selaku Ketua KNEKS menyebutkan, pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.
“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” sebutnya dirilis BPMI Setpres.
Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp 2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp 188 triliun.
Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.*