Hidayatullah.com– Al Falah Investments Pte Ltd, perusahaan yang dimiliki dan didirikan putra eks Presiden RI ketiga BJ Habibie, Ilham Habibie, akan mengakuisisi sebanyak 50,3 persen saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Latar belakang rencana akuisisi dan penawaran umum terbatas tersebut demi membantu Bank Muamalat dalam memperkuat posisi kecukupan modalnya melalui penambahan modal saham baru sebesar Rp 2,2 triliun.
Demikian terungkap dalam prospektus rancangan akuisisi yang dirilis bank syariah pertama di Indonesia tersebut di Jakarta, Kamis (18/04/2019).
Baca: DPR: Bank Muamalat Perlu Didorong Berkembang Lebih Maju
Dalam prospektus itu dijelaskan, Al Falah Investments bermaksud mengambil bagian sekitar 77,1 persen dari keseluruhan atas saham baru yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat dalam Penawaran Umum Terbatas, melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang akan dimilikinya dengan cara membeli HMETD dari pemegang saham Bank Muamalat tertentu saat ini dan/atau dengan berperan sebagai pembeli siaga dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat.
Al Falah Investments merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan bersama Bapak Ilham Akbar Habibie (“Ilham Habibie”) dan CP5 Hold Co 2 Limited (“CP5”), perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited (“SSG”) untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
Baca: Bank Muamalat Tak Jadi Diakuisisi Minna Padi, Investor Lain pada Melirik
Al Falah Investments sedang dalam proses perubahan komposisi pemegang saham dimana Ilham Habibie dan CP5 masing-masing akan memiliki sekitar 51 persen dan 49 persen kepemilikan saham di Al Falah Investments.
Al Falah Investments memiliki kapitalisasi keseluruhan sekitar US$ 121 juta (atau setara Rp 1,7 triliun).
“Setelah diselesaikannya Rencana Akuisisi, Ilham Habibie dan SSG akan secara bersama-sama mengendalikan Bank Muamalat,” bunyi prospectus rancangan akuisisi itu kutip INI-Net.
Baca: “Jangan Sampai yang Masuk Bank Muamalat Membelokkan Nilai-nilai Islam”
Rencana akuisisi terhadap 50,3 persen saham Bank Muamalat akan didanai oleh dana internal Al Falah Investments.
Di sisi lain, Al Falah Investments juga dapat bertindak sebagai pembeli siaga bersama dengan pembeli siaga lainnya (jika ada) dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat untuk secara sendiri-sendiri (tidak secara bersama) membeli saham yang tidak diambil bagian.
Al Falah Investment merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura.*