Hidayatullah.com– Ketua Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Republik Indonesia, Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc, mengatakan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih terkendala dengan permasalahan lama. Padahal sudah dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Di antaranya adalah tidak adanya kuota tambahan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pemateri pada kuliah umum di Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 10 November 2012.
“Masalah pelaksanaan haji dianggap masalah rutin tahunan, sehingga sudah dianggap biasa dari berbagai kalangan. Baik kalangan akademisi dan masyarakat umum,” katanya.
Menurutnya, yang sangat urgen adalah masalah sumber daya manusia (SDM), ini perlu terus dibenahi.
Ia menyayangkan, kebiasaan ketika ia dulu bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan RI sangat tertib menghormati waktu, jika ada rapat-rapat dan kerja maka ontime. Ia membandingkan dengan posisi sekarang yang menjabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya merasa berbeda sekali suasananya,” katanya. Para pejabat di lingkungan Kementerian Agama Sering tidak ontime, baik dalam rapat rapat dan kegiatan lainnya. Hal inilah yang mungkin berimbas juga pada kualitas pelayanan haji untuk masyarakat di negeri ini, ujar Abimanyu.
KBIH Nakal
Kata Abimanyu, potensi haji di Indonesia setiap tahunnya sangat banyak. Perlu meningkatkan pelayanan supaya lebih baik. Landasan hukum tentang penyelengaraan haji diatur dalam UU No. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji. UU ini menjelaskan, pelayanan haji merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah yang dikoordinasikan melalui Menteri Agama.
Kaitan dengan undang-undang ini, ia menilai banyak KBIH yang memanfaatkan kelemahan/ketidaktahuan masyarakat. Kendala lain adalah adanya intervensi kuota. Calon jamaah haji terus ditambah padahal sebenarnya sudah ditentukan jumlahnya, sehingga banyak permainan-permainan, ujarnya.
Menanggapi masalah transparansi dalam pelaksanaan haji di tanah air, ia menjelaskan bahwa ia berani untuk menunjukkan dan siap mengatasi hal keterbukaan. Dari beberapa masalah ini ia menyimpulkan bahwa permasalahan haji di Indonesia sangat kompleks dan beragam.
Ia merasa yakin jika sistemnya benar, maka tidak ada masalah dalam pelaksanaaan haji.
Abimanyu mengatakan, ada beberapa hal yang pada tahun ini pelaksaanaan haji kurang memuaskan, di antaranya adalah adanya jasa talangan haji, jasa Multi Level Marketing (MLM), dan karena tidak adanya tambahan kuota, pungkasnya.*/Muhsin, Jogjakarta