Hidayatullah.com–Misi Haji Indonesia bersama dengan muassasah telah menyepakati sistem dan mekanisme pergerakan jamaah haji Indonesia dari pemondokan ke Armina (Arafah – Muzdalifah – Mina). Pergerakan itu mencakup pemberangkatan jamaah haji dari pemondokan di Makkah ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina, serta dari Mina kembali lagi ke pemondokan di Makkah.
Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis di Makkah usai mengikuti pertemuan antara muassasah dengan 48 ketua maktab yang melayani jamaah haji Indonesia, Kamis (03/10/2013).
“Pertemuan dilakukan guna persiapan pelayanan pemberangkatan jamaah haji dari pemondokan di Makkah ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina dan dari Mina kembali lagi ke pemondokan di Makkah,” kata Sri Ilham.
Setidaknya ada dua poin kesepakatan yang kemudian disosialisasikan kepada para ketua maktab. Kesepakatan pertama memberlakukan jadwal pemberangkatan jamaah haji dari pemondokan ke Arafah dalam tiga gelombang, yaitu: gelombang I dari jam 08.00 – 12.00; gelombang II dari jam 12.00 – 16.00; dan gelombang III dari jam 16.00 – 22.00.
“Selama ini jadwal pemberangkatan diserahkan pada kesepakatan antara maktab dengan perangkat kloter. Sekarang tidak, jadwal didasarkan pada apa yang sudah disepakati misi haji Indonesia dengan muassasah,” tegas Sri Ilham.
Termasuk dalam kesepakatan ini adalah pengaturan pemberangkatan yang mendahulukan jamaah haji di wilayah pemondokan yang padat lalu lintas (lalin)-nya, seperti Jarwal, Misfalah, dan Ma’abdah. Menurut Sri Ilham, pada tanggal 8 Dzulhijjah pagi, jalanan di Makkah relatif masih sepi. Kondisi ini dimanfaatkan untuk memberangkatkan jamaah haji sebanyak-banyaknya.
“Itu yang akan diberangkatkan terlebih dahulu sehingga seluruh jamaah haji diharapkan sudah bisa berada di Arafah sebelum pukul 10 malam,” tutur Sri Ilham.
Sri Ilham menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan maktab dilakukan dengan sistem qur’ah. Siapa yang dapat duluan, mereka yang diberangkatkan lebih dahulu tanpa mempertimbangkan lokasi pemondokan jamaah haji itu sendiri.
“Tahun ini kita ingin yang diberangkatkan dulu adalah jamaah pada wilayah yang memang padat lalu lintasnya seperti Ma’abdah, Rei Zahir, Jarwal, dan Misfalah, sehingga saat lalu lintas sudah mulai padat, jamaah di wilayah itu sudah berada di Arafah,” ujar Sri Ilham.
Kesepakatan kedua menyangkut pelibatan misi haji Indonesia dalam setiap kegiatan orientasi lapangan. Dijelaskan oleh Sri Ilham, setelah maktab menerima informasi tentang tenda yang akan ditempati jamaah haji Indonesia, para ketua maktab biasanya mengajak ketua-ketua kloter meninjau lapangan (orientasi lapangan) untuk mengetahui di mana lokasi tenda penempatan jamaah haji.
“Dulu, itu dilakukan hanya antar mereka sendiri, ketua maktab dengan ketua kloter,” papar Sri Ilham.
“Sekarang, kita minta daker senantiasa dilibatkan sehingga kami pun tahu sejak awal bagaimana peta penempatan jamaah haji kita dan nantinya bisa dibuat denah tersendiri, sehingga kita bisa tahu persis di mana posisi setiap kloter yang ditempatkan sejak awal,” ,” tambahnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sri Ilham menegaskan bahwa hal ini penting agar setiap ada permasalahan di Maktab, misi haji Indonesia bisa mendeteksi lebih awal karena sudah ada denah penempatan jamaah haji, baik di Arafah maupun di Mina.
“Dua hal pokok ini yang dibahas dalam pertemuan antara misi haji Indonesia, muasasah, dan para ketua maktab. Kami menyepakati jadwal pemberangkatan jamaah serta pelibatan sektor dan daker dalam orientasi lapangan, tidak hanya perangkat kloter saja,” tambahnya.
Disinggung mengenai manfaat dari kesepakatan ini, Sri Ilham menjelaskan tentang adanya kepastian pemberangkatan jamaah haji Indonesia, kepastian tentang jumlah bus yang diberikan, serta kepastian setiap masalah di lapangan bisa segera diambil tindakan.
“Ini merupakan hal baru dan pihak muasasah mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada para ketua maktab,” ujar Sri Ilham, dalam laman Kemenag.*