Hidayatullah.com–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menegaskan, pemerintah tahun ini lebih mengutamakan pemberian sisa kuota nasional untuk calon jamaah haji lanjut usia (Lansia). “Pemberian dilakukan setelah masa pelunasan pertama dan kedua,” tuturnya, sebagaimana diberitakan laman Kemenag, Senin (28/4/2014).
Jadi, sambung dia, kuota haji yang tidak terserap pada masa pelunasanan pertama dan kedua akan menjadi sisa kuota nasional. “Dan sisa itu akan diberikan untuk jamaah haji yang berusia di atas 83 tahun,” ujarnya.
Menurut ia, penyebab calon jamaah haji itu tidak bisa melunasi bermacam-macam. Bisa karena sakit, meninggal dunia dan faktor lainnya.
Kebijakan Kementerian Agama itu langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Antara lain dari salah satu tokoh masyarakat Betawi, H Gojali. Pria yang aktif di berbagai ormas Betawi ini mengaku gembira bila kebijakan itu dilaksanakan bisa di tahun ini.
“Sangat menyedihkan sekali bila negera membiarkan calon jamaah haji yang berusia di atas 80 tahun itu antri belasan tahun. Padahal, negara memiliki kemampuan untuk menerapkan kebijakan itu. Pertanyaannya, ada tidak kemauan dari pemerintah? Kalau masih dibungkus dengan bermacam-macam alasan, biarkan rakyat yang akan menilai dan menghukum pemerintahan tersebut,” ujarnya ketika ditemui di Gelanggang Olahraga Remaja Otista Jakarta Timur, belum lama ini.*