Hidayatullah.com—Kemenenterian Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten pada hari Ahad (27/9/2020) mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan akan memutuskan negara mana yang akan diizinkan untuk mengirim jamaah umrah. Pengumuman itu dilakukan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi yang mengatakan bahwa kerajaan akan mengizinkan jamaah haji asing masuk ke negara itu pada tahap ketiga secara bertahap setelah layanan umrah dilanjutkan mulai 1 November.
Dalam wawancara dengan kanal Al-Ekhbariya, Benten mengatakan, pihaknya akan membuat jalur elektronik khusus untuk kedatangan dan pemberangkatan jamaah haji asing untuk musim haji tahun depan. Hal ini merujuk pada dimulainya kembali layanan umrah bagi jamaah haji lokal mulai 4 Oktober ini.
Benten mengatakan hanya 12 rombongan jamaah yang diperbolehkan umrah dalam waktu 24 jam pada tahap pertama. “Jamaah akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan masing-masing kelompok akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional di Tanah Suci. Hanya jamaah berusia 18 hingga 65 tahun yang diperbolehkan untuk tahap pertama,” ujarnya dikutip AFP.
Benten mengatakan tidak ada biaya yang dikenakan untuk izin umrah. “Jamaah umrah tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah tanpa melalui prosedur masuk melalui aplikasi mobile ‘I’tamarana’. Itu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jamaah,” ujarnya.
Warga negara Arab Saudi dan ekspatriat serta keluarganya di negara tersebut diperbolehkan mengunduh aplikasi I’tamarana mulai hari Minggu untuk mendaftarkan nama mereka untuk menunaikan umrah dan mengunjungi dua masjid suci tersebut. Aplikasi tersebut kini tersedia untuk pengguna sistem operasi iOS dan Android di smartphone mereka tujuh hari sebelum dimulainya umrah tahap pertama.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan bertahap umrah dan kunjungan ke dua masjid suci dengan jumlah jamaah haji yang terbatas, mulai 4 Oktober. Pada tahap pertama, WNI dan ekspatriat di Arab Saudi diperbolehkan menunaikan umrah berkapasitas 30 persen mulai 4 Oktober mendatang, yaitu 6.000 jamaah setiap hari dan hal itu sesuai dengan langkah pencegahan kesehatan Masjidil Haram.
Jamaah akan diperbolehkan melakukan ibadah dalam 12 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 500 jamaah per hari.*