Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Komisi VIII: Investasi Dana Haji Harus Tunggu BPKH

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2017 14:43 2:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2017 14:43
Bagikan
Menag Lukman menyapa jamaah haji Indonesia JKG 001 yang akan memasuki bus menuju bandara.
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, keinginan pemerintah menggunakan dana haji harus menunggu berdirinya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal itu, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji.

“Itupun hanya boleh diinvestasi untuk yang sesuai syariah dan aman,” ujar Ledia kepada hidayatullah.com, Rabu (18/01/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menambahkan, jika memenuhi syarat maka dana haji bisa digunakan termasuk untuk infrastruktur.

Antrian Haji Indonesia Terlama 42 Tahun di Malaysia 93 Tahun

“Yang jadi masalah adalah badan yang berwenang untuk menginvestasikannya yakni BPKH, lambat dibentuk oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Politisi Gerindra ini mengaku heran, bahwa pasal tentang pembentukan badan terkait belum dilaksanakan, tapi pasal tentang investasinya sudah dipakai.

“Itu yang saya katakan tidak fair,” tandas Sodik.

Sedangkan menurut anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, dana haji sudah selayaknya dipakai untuk perbaikan pelayanan dan pengelolaan haji yang saat ini dianggap masih menemui berbagai permasalahan.

“Lebih baik urus perbaikan layanan dan pengelolaan,” ucapnya.

Biro Haji-Umrah Dinilai Harus Utamakan Dakwah, bukan Bisnis

Ia menilai, wacana Pemerintah menggunakan dana haji untuk infastruktur sebagai bentuk kemalasan untuk mengoptimalkan pemasukan negara.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan wacana dana haji akan bisa menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastuktur.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengelola Keuangan HajiBPKHInvestasi Dana HajiKomisi VIIILedia Hanifa Amaliah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HRS: Aksi Bela Islam Bukti Persatuan Umat dan Posisi Ulama Terhormat
Tulisan selanjutnya DPR: Pejabat Publik Harus Bertanggungjawab dengan Pidatonya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?