Hidayatullah.com–Para penegak hukum pemerintah Malaysia mengatakan bahwa mereka akan menolak satu permohonan oleh mantan wakil PM Anwar Ibrahim untuk memperoleh bebas bersyarat. Pernyataan itu diungkapkan pada saat para pendukung Anwar Ibrahim mengadakan unjuk rasa anti-pemerintah paling besar dalam beberapa bulan terakhir ini, Senin, (14/7) kemarin. Namun sidang kasus itu ditunda sampai 22 Juli karena salah satu dari pengacaranya sakit. Jaksa Agung Abdul Gani Patail mengatakan para penuntut hukum akan mendengarkan alasan-alasan hukum untuk menentang permohonan itu, yang dikatakannya tidak berdasar karena Anwar sudah divonis. Disaksikan oleh puluhan polisi, kira-kira 250 aktivis oposisi yang berkumpul dengan tertib di luar gedung pengadilan sambil meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah. Anwar Ibrahim menjalani hukumannya atas tuduhan yang amat keji dari pemerintahan Mahathir Muhammad. Tuduhan keji yang ditimpakan kepadanya itu tak lain telah melakukan korupsi dan tindakan sodomi. Pengacara Anwar telah telah mengajukan permohonan bebas bersayarat kepada pihak pengadilan sayangnya ditolak dengan alasan yang belum jelas. (ap/wpd)