Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Larang Wanita Berjilbab Tampil di TV

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 September 2003 14:34 2:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 September 2003 14:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Stasiun televisi Mesir dilaporkan telah melarang wanita yang menggunakan jilbab tampil di layar kaca.

Sekelompok wanita pembawa acara (presenter) televisi Mesir melaporkan mereka dilarang muncul di kaca televisi hanya karena telah menggunakan keyakinan agama mereka mengenakan kerudung atau jilbab.

Kantor berita Inggris, BBC, semalam melaporkan, televisi Mesir tempat mereka bekerja telah melarangnya tampil di layar kaca beberapa saat setelah muslimah itu menggunakan kerudung atau jilbab.

Isu larangan pakaian muslimah di Mesir sudah terjadi sejak sekian lama di Mesir dan semakin kentara sejak semakin banyak para wanita Islam, khususnya dari kalangan profesional memakai kerudung dan jilbab.

Seorang pembawa acara (presenter) yang cukup populer di negara itu, Maha Medhet, mengatakan dia sudah berkhidmat lebih 10 tahun menjadi presenter di stasiun itu namum belakangan mendapat kendala dan larangan yang kemudian membuatnya melakukan tuntutan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam dokumen tuntutannya itu, Medhet mendakwa dia menjadi terdakwah dan dihukum hanya karena dirinya telah bertindak mempraktikkan ajaran agama.

Medhet menuduh sejak menggunakan kerudung pada awal Maret lalu, peranan pentingnya sebagai pengacara utama telah disisihkan dan stasiun itu.

Malah dalam beberapa program acara, Medhet menyaksikannya kamera selalu disorotkan pada nara sumber yang tidak menggunakan kerudung.

Menurut BBC, pemerintahan Mesir telah bimbang untuk menampilkan wajah dan simbol agama, terutama kerudung yang dikhawatirkan akan menjadi simbol tuntutan gerakabn Islam dan akan menjadi aktivis agama itu untuk memulai menegakkan undang-undang Syariah.

Isu jilbab itu sebenarnya merupakan isu lama yang telah mencetuskan kontroversi di Mesir awal tahun 1930-an di mana banyak muslimah pernah mengadakan unjuk rasa menentang larangan menggunakan jilbab oleh pemerintah setempat.

Tahun 1960-an, gerakan jilbab dianggap satu isu lama. Namun, bagaimanapun, dengan kebangkitan pergerakan Islam, kewajipan memakai kerudung dan busaja jilbab timbul kembali dan kini menjadi isu penting.

Kasus itu turut mencetuskan dilema baru bagi pemerintah Mesir yang secama formal menetapkan Islam sebagai agama resmi. (bbc)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Janji Terus Basmi Pejuang Palestina
Tulisan selanjutnya Ratusan Mahasiswa Asing Tinggalkan Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Berita
8 Juni 2026 12:15
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?