Hidayatullah.com–Stasiun televisi Mesir dilaporkan telah melarang wanita yang menggunakan jilbab tampil di layar kaca.
Sekelompok wanita pembawa acara (presenter) televisi Mesir melaporkan mereka dilarang muncul di kaca televisi hanya karena telah menggunakan keyakinan agama mereka mengenakan kerudung atau jilbab.
Kantor berita Inggris, BBC, semalam melaporkan, televisi Mesir tempat mereka bekerja telah melarangnya tampil di layar kaca beberapa saat setelah muslimah itu menggunakan kerudung atau jilbab.
Isu larangan pakaian muslimah di Mesir sudah terjadi sejak sekian lama di Mesir dan semakin kentara sejak semakin banyak para wanita Islam, khususnya dari kalangan profesional memakai kerudung dan jilbab.
Seorang pembawa acara (presenter) yang cukup populer di negara itu, Maha Medhet, mengatakan dia sudah berkhidmat lebih 10 tahun menjadi presenter di stasiun itu namum belakangan mendapat kendala dan larangan yang kemudian membuatnya melakukan tuntutan.
Dalam dokumen tuntutannya itu, Medhet mendakwa dia menjadi terdakwah dan dihukum hanya karena dirinya telah bertindak mempraktikkan ajaran agama.
Medhet menuduh sejak menggunakan kerudung pada awal Maret lalu, peranan pentingnya sebagai pengacara utama telah disisihkan dan stasiun itu.
Malah dalam beberapa program acara, Medhet menyaksikannya kamera selalu disorotkan pada nara sumber yang tidak menggunakan kerudung.
Menurut BBC, pemerintahan Mesir telah bimbang untuk menampilkan wajah dan simbol agama, terutama kerudung yang dikhawatirkan akan menjadi simbol tuntutan gerakabn Islam dan akan menjadi aktivis agama itu untuk memulai menegakkan undang-undang Syariah.
Isu jilbab itu sebenarnya merupakan isu lama yang telah mencetuskan kontroversi di Mesir awal tahun 1930-an di mana banyak muslimah pernah mengadakan unjuk rasa menentang larangan menggunakan jilbab oleh pemerintah setempat.
Tahun 1960-an, gerakan jilbab dianggap satu isu lama. Namun, bagaimanapun, dengan kebangkitan pergerakan Islam, kewajipan memakai kerudung dan busaja jilbab timbul kembali dan kini menjadi isu penting.
Kasus itu turut mencetuskan dilema baru bagi pemerintah Mesir yang secama formal menetapkan Islam sebagai agama resmi. (bbc)