Hidayatullah.com–Salah satu calon presiden dari Partai Golkar yang juga mantan Pangab, Jenderal Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Pemerintah Washington memberikan alasan karena mantan jenderal itu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang di Timor Loro Sae tahun 1999.
Seperti diberitakan harian The Washington Post kemarin, larangan tersebut juga berlaku untuk lima anggota dan mantan anggota TNI lainnya.
Tribunal PBB untuk Timor Timur mengajukan dakwaan pada Wiranto dan beberapa orang jenderal karena dianggap melakukan penggaram Ham berat, tetapi pemerintah Indonesia menolak untuk menyerahkan anggota militer yang didakwa, dan berbalik mengadili para tertuduh di Indonesia.
Manuhuti Dilindungi
Sebagai negara yang selalu menganggap kampiun demokrasi, Amerika Sering kali berat sebelah dengan beberapa kasus. Bila Wiranto dilarang masuk ke negara itu karena alasan pelanggaran, tapi anehnya Alex Manuputty, Ketua Front Kedaulatan Maluku bisa leluasa melarikan diri di Los Angeles, Amerika Serikat.
Manuhutu yang masih dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus makar dinyatakan pemerintah kabur dari Indonesia. Manuputty, dan rekannya Samuel Waileruni dituduh makar oleh pemerintah Indonesia karena ingin mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS).
Beberapa tahun lalu, AS juga melindungi Ramos Horta meski dianggap sebagai buron pemerintah. (abcn/twp/cha)