Hidayatullah.com–Menurut Omar, keputusan itu sudah mendapat persetujuan Perdana Menteri yang juga Menteri Keamanan Dalam Negeri, Abdullah Ahmad Badawi
“Dengan keputusan ini, semua polisi wanita dapat memakai kerudung seperti anggota agen keamanan lain, termasuk petugas imigrasi, petugas penjara dan tentera, ujarnya dikutip Berita Harian.
“Saat ini hanya polisi wanita yang bertugas di Mahkamah Syari’ah yang diwajibkan memakai kerudung,” katanya pada pertemuan di Parlemen, kemarin malam.
Noh juga mengatakan, terpulang kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk segera melaksanakannya.
Noh yakin petugas pejabat kepolisan di Bukit Aman memerlukan waktu karena keputusan itu turut melibatkan anggaran pembelian kerudung untuk diberikan kepada anggota polisi wanita.
“Lagipula, persoalan ini diwajibkan karena departem lain sudah lama mewajibkan pemakaian kerudung untuk anggota wanitanya,” katanya. (bh)