Hidayatullah.com–Para ulama Iraq melarang warga memancing di Sungai Eufrat lantaran pasukan AS itu sering seenaknya membuang mayat-mayat di sungai itu.
Seperti dikutip Mufakkiratul Islami, para ulama yang tinggal di kawasan propinsi Anbar sebelah barat Iraq, pada hari rabu (5/01) telah mengeluarkan fatwa (haram) larangan memancing ikan di sungai Eufrat.
Larangan ini di tujukan kepada mereka yang tinggal di kawasan yang di lalui sungai Eufrat, seperti kota Falujah, Ramadi, Hait dan Qo`im.
Fatwa tersebut di sampaikan lewat mesjid mesjid yang ada di propinsi Anbar. Penyebab di keluarkannya fatwa haram tersebut adalah banyaknya bangkai serdadu AS yang sudah hancur (tidak karuan) ke sungai Eufrat oleh pasukan Amerika sendiri.
Tidak di ragukan lagi, bankai-bangkai mayat itu tentu saja menjadi santapan ikan-ikan yang ada di sungai Eufrat dan membuat mereka gemuk dan berkembang biak.
Seperti yang di sampaikan oleh wartawan Mufakkiratul Islami, tujuan di keluarkannya larangan itu adalah untuk menjaga kesehatan warga dari penyakit.
Menurut Mufakkiratul Islami yang ada di Ramadi juga mendapat laporan dari para pemancing ikan. Kata mereka, “Mereka sering sekali melemparkan mayat ke sungai Eufrat. Dalam satu hari, tidak kurang dari 40 mayat yang mereka lemparkan dari helicopter Apache ke sungai ”.
Tindakan pasukan Amerika itu tentu saja membuat para pemancing menjadi dongkol dan marah, karena telah merusak sumber mata pencarian mereka. (Mufakkiratul Islami / kiriman Ibnu Rusli)