Hidayatullah.com–Seorang perwira militer Israel diturunkan pangkatnya, tapi tidak akan dipenjara atas perintahnya menembak warga sipil Palestina, yang terikat dan ditutup matanya, dengan peluru berlapis karet, demikian dikatakan sumber militer negeri Yahudi itu, Kamis (7/9).
Mereka menyatakan Letnan Kolonel Omri Borberg akan menghadapi tuduhan cukup ringan berupa "bertindak tidak sesuai dengan nilai ketentaraan", di bawah kesepakatan antara pengacaranya dan tata peradilan tentara.
Kesepakatan itu, yang harus disetujui kepala staf tentara, menyatakan perwira tersebut tidak akan lagi diberi tugas, tapi tidak secara resmi dikeluarkan dari tentara, kata sumber itu.
Tentara melancarkan penyelidikan sesudah cuplikan film tentang kejadian itu disiarkan pada 20 Juli oleh kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, memperlihatkan pengunjukrasa Palestina terbelenggu dan tertutup matanya, dengan seorang perwira memegang lengannya.
Satu tentara di sampingnya tampak membidik kakinya, tembakan dilepaskan dan arah kamera bergeser secara singkat sebelum memperlihatkan laki-laki itu tergeletak di tanah.
B'Tselem mengecam yang disebutnya "keputusan memalukan" tentara, yang tidak mengambil tindakan lebih tegas terhadap perwira itu.
Pengunjukrasa itu, Ashraf Abu Rahma (27 tahun), luka ringan dan diobati di tempat kejadian tersebut pada 7 Juli di Nilin, desa dudukan Israel di Tepi Barat, tempat unjukrasa biasa diadakan untuk menentang tembok pemisah Israel.
Israel menyatakan perintang itu diperlukan untuk mencegah kemungkinan serangan menerobos permukiman Israel dan Yahudi di Tepi Barat, tapi warga Palestina menyatakannya sebagai perampasan tanah untuk mengecilkan peluang negara terjanjikan terbentuk.
Perwira itu dibebastugaskan pada pekan lalu menunggu hasil penyelidikan mahkamah tentara negara tersebut.
Media Israel mengutip keterangan Menteri Pertahanan Ehud Barak, yang menyatakan kejadian itu bertentangan dengan nilai pasukan pertahanan.
Tentara itu ditangkap sehari sesudah gambar kejadian tersebut tersiar.
Ia dilepaskan sesudah 24 jam ditahan dan diperiksa.
Kejadian itu menimbulkan keterkejutan dan kemarahan baik di Israel maupun di wilayah Palestina.
Tentara itu mengatakan kepada pemeriksa bahwa ia menembak pengunjukrasa tersebut karena ia percaya sudah mendengar komandannya memerintahkannya menembak.
Tapi, sang komandan menyatakan tentara itu bertindak sendiri.
Keduanya menjalani uji kebohongan, yang menunjukkan versi tentara itu dapat diandalkan, kata media Israel.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hanya enam persen dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran oleh tentara Israel terhadap warga Palestina di wilayah dudukan Tepi Barat berlanjut dengan penuntutan, kata kelompok hak asasi Israel pada ahir Juli.
Sebagaimana diketahui, Juli lalu, rekaman video itu seorang tentara Israel menembakkan peluru karet ke arah seorang tawanan Palestina dari jarak yang sangat dekat.
Saat ditembak, tawanan Palestina itu dalam posisi duduk dengan duduk tangan terikat dan mata tertutup kain, sementara seorang tentara Israel lainnya berdiri di belakang dan menahan pundak tawanan Palestina tersebut.
Korban aksi penyiksaan sadis ini bernama Ashraf Abi Rahmah, warga Palestina berusia 27 tahun. [afp/hid/ant/hidayatullah.com]