Hidayatullah.com–Alex W, warga asal Rusia berusia 28 tahun, didakwa karena membunuh Marwa dengan motivasi kebencian terhadap orang asing dan melukai suami Marwa.
Alex W. dalam proses sidang dinilai, melakukan tindakan berdarah dingin terencana. Serangan berdarah ini terjadi Juli lalu di ruang sidang Pengadilan Negeri Dresden. Ketika itu Marwa El-Sherbini menuntut Alex W. dengan tuduhan penghinaan beberapa bulan sebelumnya.
Marwa El-Sherbini adalah seorang apoteker dan pemain handball keturunan Mesir yang tewas di ruang pengadilan di Dresden, Jerman. Ia ditikam hingga tewas oleh seorang keturunan Rusia yang dikenal sebagai Axel W, dalam keadaan hamil.
Sebelumnya, Marwa menggugat si pembunuh setelah dia menyebutnya “teroris” karena mengenakan jilbab. Kasus ini menarik perhatian di Mesir dan dunia Muslim.
Jaksa penuntut menyatakan, penyerang berusia 28 tahun, yang diidentifikasi sebagai Axel W, terdorong oleh kebencian mendalam terhadap warga asing dan Muslim.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Media di Mesir dan dunia Islam menyatakan kemarahan atas kasus tersebut. Bagaimanapun, kasus diskriminasi terhadap Muslim masih subur terjadi di Barat dan Eropa. Insiden ini tak urung menjadikan Marwa sebagai “syuhada jilbab” di dunia Islam. [dwwd/hid/cha/hidayatullah.com]