Hidayatullah.com–Pemerintah Uni Emirat Arab mengumumkan, Jum’at (8/10), keputusannya setelah menangguhkan layanan smartphone BlackBerry sampai pada tanggal 11 Oktober lalu. Pemerintah Uni Emirat Arab telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan pembuat BlackBerry, Research In Motion (RIM) di Kanada. Demikian dilansir Al-Arabiya.net (8/10).
Lembaga Telekomunikasi UAE mengatakan bahwa layanan BlackBerry sepenuhnya sudah sesuai dengan peraturan telekomunikasi di negara tersebut.
Lembaga Telekomunikasi itu juga menjelaskan bahwa perusahaan RIM telah bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat yang sesuai dengan undang-undang negara Uni Emirat Arab.
Sebelum adanya kesepakatan dengan RIM, Emirat telah menangguhkan keputusannya terhadap layanan BlackBerry terkait dengan masalah keamanan negara. Hal ini disebabkan karena fasilitas transfer data melalui layanan BlackBerry tidak dapat dikontrol oleh negara.
Adapun solusi dari hasil kesepakatan tersebut adalah, pembuatan server khusus yang tetap dikontrol oleh RIM, namun tetap bertanggungjawab atas kerahasiaan transaksi, kecuali dalam hal-hal yang berhubungan dengan keamanan Uni Emirat Arab. [sdz/aby/hidayatullah.com]