Hidayatullah.com–Sebagai bagian dari upaya melawan fenomena merokok yang terus meningkat di Qatar, pusat-pusat bisnis semacam mal didesak untuk memberlakukan larangan merokok di area mereka.
Direktur Departemen Kesehatan Masyarakat di Dewan Tertinggi Kesehatan Qatar, Dr. Muhammad bin hamad Al-Thani, meminta para manajer pengelola kompleks komersial di kota Doha–yang karena perkembangan pesat bidang usahanya mengakibatkan larangan merokok sulit diterapkan–untuk melaporkan segala pelanggaran terhadap larangan merokok kepada pihak berwenang.
Pusat-pusat komersial diharuskan menugaskan para pegawainya untuk mengawasi kalau-kalau ada orang yang melanggar peraturan tersebut. Di samping itu, para petugasnya diminta menyita barang bukti dari para pelanggar.
Pertengahan Januari ini organisasi kanker nasional Qatar melaporkan bahwa 37% wanita di negera itu adalah perokok.
Sebagaimana pernah dilansir harian setempat The Peninsula, Dr. Moza Al-Maliki mengatakan bahwa angka itu bisa jadi menyesatkan, karena dihubungkan dengan jumlah wanita yang mengajukan pensiun di bidang pendidikan.
“Mereka memiliki banyak waktu luang dan kebanyakan merasa tertekan dan diacuhkan oleh masyarakat, sehingga mereka kemudian mungkin merokok,” jelas wanita psikolog itu.
“Pemerintah harus mengkaji ulang peraturan yang membolehkan warganya mengajukan pensiun pada usia 40 tahun,” imbuhnya.*