Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Meski Jadi Korban Warga Serahkan Barang Temuan ke Polisi

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 10 April 2011 15:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Meski terkena musibah dan kehilangan harta benda, bukan berarti boleh mengambil hak milik orang lain. Demikian kiranya prinsip para korban gempa dan tsunami dahsyat baru-baru ini di Jepang.

Kantor-kantor polisi di wilayah yang paling parah terkena dampak gempa dan tsunami mengatakan, setiap hari tim penyelamat dan para warga yang peduli membawa uang tak bertuan yang mereka temukan.

Hingga saat ini uang yen yang diserahkan mencapai nilai ratusan ribu dolar.

“Uang dan barang berharga lainnya terus menerus dibawa ke kantor polisi setempat,” kata seorang jurubicara dari kepolisian perfektrur Miyagi, salah satu wilayah yang paling parah kondisinya.

Sebagian warga yang pulang kembali ke rumah masing-masing, menemukan aneka barang berharga milik orang lain. Karena tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun menyerahkannya ke polisi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para korban selamat berpendapat, uang dan barang berharga yang terkumpul sebaiknya dipakai untuk membangun desa dan kota mereka kembali.

Berdasarkan hukum di Jepang, siapa saja yang menemukan uang dapat menyimpannya untuk diri mereka sendiri, jika si empunya tidak mengklaim kepemilikannya selama tiga bulan. Namun jika mereka tidak mau mengambil uang itu, maka kepemilikan akan berpindah ke pemerintah setempat atau pemilik properti di mana uang tersebut ditemukan.

Orang-orang Jepang dikenal sangat bangga dengan sikap mereka yang patuh pada peraturan.

Kantor berita Kyodo melaporkan, seorang pria berusia 69 tahun dari perfektur Ishinomaki belum lama ini menyerahkan satu kantong hitam berisi uang tunai senilai $ 1.200 dan selembar surat izin mengemudi milik seorang wanita kepada polisi.

Meskipun demikian, setelah gempa dan tsunami kriminalitas tetap ada. Menurut laporan, terjadi beberapa aksi penjarahan Miyagi, salah satunya menimpa sebuah bank yang kehilangan uang 40 juta yen ($ 470.000) dari tempat penyimpanannya.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demo Tolak Larangan Cadar, 61 Orang Ditangkap
Tulisan selanjutnya KY Sebut Hakim Persidangan Ba’asyir Abaikan Alternatif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?