Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dewan Gereja Larang “Kristenisasi” dengan Beras

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 30 Juni 2011 13:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Gereja Sedunia, Vatikan dan Aliansi Injili Sedunia mengeluarkan buku lima halaman pedoman penginjilan. Yang paling menonjol adalah kesepakatan meninggalkan cara-cara penginjilan terselubung.

Kode etik disusun melalui perundingan rumit sejak tahun 2005. Dengan pedoman itu, ketiga organisasi Kristen terbesar di dunia, berharap dapat mengurangi rasa permusuhan dari Islam ataupun agama lain, akibat kegiatan penginjilan.

“Metode tidak pantas dalam mengerjakan tugas-tugas misionari lewat cara-cara terselubung dan pemaksaan harus ditinggalkan,” bunyi salah satu butir fatwa gereja sedunia. “Pola-pola tersebut mengkhianati injil dan bisa menyebabkan pihak lain menderita,” demikian ditulis Radio Nederlands.

Kekerasan

Di beberapa negara seperti Pakistan, Indonesia dan India, kegiatan penginjilan dapat menyebabkan kekerasan fatal. Si penyebar iman kristen dan mereka yang kemudian beralih kepercayaan sering menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebuah laporan terbaru menunjukkan sedikitnya sudah 300 gereja di Indonesia rusak atau dibakar akibat ketegangan antara umat beragama.

World Council of Churches, Roman Catholic dan World Evangelical Alliance merasa konflik dapat dikurangi, jika mereka yang ingin menyebarkan ‘kabar baik’ menempuh cara bersahabat.

“Mengedepankan upaya membangun hubungan saling menghormati dan saling percaya dengan semua pihak beragama.”

Sulit

Namun panduan bertitel ‘Saksi Kristen Dalam Dunia Multi Agama: Rekomendasi Kode Etik‘ yang diluncurkan di kota Jenewa, Swiss, dirasa sulit untuk dilaksanakan di Indonesia.

“Untuk wilayah tertentu di daerah-daerah miskin, kadang kala kita memberitakan kasih Kristus dengan cara kontekstual. Misalnya mereka kekurangan gizi, maka gereja atau pelayanan-pelayanan misi turun ke sana. Mereka ingin membagi nilai-nilai kemanusiaan, tapi ini sering dicap sebagai misi dari kristen itu sendiri,” kata Andriyan Makawimbang, penginjil muda di Jakarta.

Ia sendiri telah meninggalkan cara-cara penginjilan lewat pembagian sembako, karena merasa pola tersebut membuat nilai-nilai kekristenan jadi murah.

“Tapi itu masih bisa diperdebatkan khususnya di Indonesia. Apalagi ada gereja yang senang sekali tour area-area kemiskinan, nanti dianggap misi. Setelah mereka turun ke situ kan, mereka tentunya juga dapat dana. Kita tak bisa tutup mata,” ujar aktivis gereja ini.

Kebebasan pindah agama

Kode etik yang didukung berbagai gereja-gereja Protestan dan Ortodox, tidak saja mengatur cara penginjilan, tapi juga menegaskan kemerdekaan seseorang untuk memeluk agama lain, sesuatu yang oleh para aktivis kristen, namun belum tentu bisa diterapkan di Indonesia.*

Foto: LSM Kristen yang didukung World Council of Churches melaksanakan sebuah program di Palestina  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TKI Butuh Perlindungan Total
Tulisan selanjutnya Amerika Curigai Susu Mentah Sumber E.coli

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?