Hidayatullah.com–Pasukan komando Zionis Israel naik ke kapal bantuan yang mencoba menerobos blokade Israel terhadap Jalur Gaza.
Laman BBC memberitakan Selasa (19/7), kapal bernama the Dignite-al Karama, satu-satunya wakil dari konvoi 10 kapal yang sedianya mengangkut dan membawa bantuan ke Gaza, telah diperintahkan untuk mengubah arah.
Juru bicara militer Israel mengatakan kepada AFP bahwa kapal tersebut dinaiki anggota pasukan komando Israel tanpa kekerasan dan ditarik ke arah pelabuhan Israel, Ashdod.
Suatu kelompok aktivis antiblokade Israel menyatakan kapal tersebut berada di perairan internasional.
Aktivis Maxime Guimberteau dari A French Boat for Gaza menjelaskan, para aktivis dari the Dignite-al Karama mengatakan kepada dia bahwa mereka berada sekitar 40 mil laut dari pesisir pantai Gaza ketika kapal mereka dikepung oleh empat kapal Angkatan Laut Israel.
Dia mengatakan komunikasi dengan kapal bantuan kemudian putus.
Belasan orang mengikuti perjalanan kapal bantuan tersebut, termasuk seorang anggota parlemen Prancis dan seorang wartawan Israel.
Ketika menanggapi kabar bahwa pasukan komando Israel telah naik ke kapal tersebut, kelompok lain yang berbasis di Prancis, Platform Palestine, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa aksi Israel itu jelas memperlihatkan ”logika militer politik Israel, yang hanya berbicara dalam bahasa pemaksaan”.
Platform Palestine mengatakan, belum bisa mengadakan kontak dengan orang-orang di atas kapal the Dignite-al Karama.
Pimpinan Pemerintah Palestina di Gaza, Hamas, mengecam keras pengambilalihan kapal oleh aparat Israel, kata Associated Press.
Pernyataan Angkatan Bersenjata Israel, IDF, menyebutkan, kapal tersebut dinaiki ”setelah semua saluran diplomatik telah dicoba dan kontak terus menerus ke kapal tidak digubris”.
Pernyataan itu menyebutkan Angkatan Laut memulai dialog dengan para aktivis lima jam kemudian.
”Setelah [mereka] menyatakan ketidaksediaan untuk datang ke pelabuhan Ashdod, langkah untuk naik ke kapal dan menariknya ke sana mutlak diperlukan,” kata pernyataan tersebut.*