Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ikhwan Minta Perbatasan Rafah Dibuka

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 21 Juli 2011 11:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gerakan Al Ikhwan al Muslimin (Ikhwan) mengajak kebijakan luar negeri Mesir mengambil tanggung jawabnya terhadap masalah Palestina. Ia menegaskan tentang urgensi dibukanya perlintasan Rafah tanpa hambatan.

Dalam keteranganya, Ikhwan mendorong kebijakan luar negeri Mesir memimpin negara-negara Arab lainya untuk memberikan hak-hak bangsa Palestina. Minimal dengan membuka perlintasan Rafah bagi pergerakan manusia dan barang.

Ia menyatakan, PBB telah berstandar ganda dalam memperlakukna Palestina. Di sisi lain, PBB juga telah mengabaikan puluha resolusi terkait hak-hak rakyat Palestina.
Pernyataan ini diungkapkan Ikhwan saat menyampaikan sikap gerakan atau penjelasan sikap kolektif yang diberinama, “Hak September”.

Ikhwan juga mengatakan, menjelang bulan September, semua pihak akan memantau apa yang dilakukan sejumlah pihak dalam ranah diplomasi maupun untuk memperoleh pengakuan dari PBB terhadap negara Palestina seluas 20 % dari seluruh wilayah Palestina yang ada dalam sejarah.

Ikhwan mengisyaratkan, sejumlah pihak mungkin lupa, bahwa Ibrani Zionis hanya sekali melaksanakan resolusi PBB kemudian ia melupakan atau menghancurkan ratusan resolusi lainya untuk kepentingan Palestina. Inilah yang disebut kebijakan setandar Gaza yang telah menghancurkan prinsip-prinsip resolusi yang tidak memperbolehkan kuasai satu wilayah secara paksa. Sementara hak rakyat Palestina masih berlaku. Mereka telah melakukan agresi permusuhan yang dibungkus perdamaian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu, Ikhwan juga mengajak semua pihak independen agar membela hak-hak yang terzalimi. Bangsa Palestina sedang terusir, terisolasi, ditangkap dan dijajah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumlah Santri di Indonesia Terus Bertambah
Tulisan selanjutnya A New You: Ketika Anda Ingin Merubah Karir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?