Hidayatullah.com–Pejabat direktur kantor Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Provinsi Makkah Bakr bin Hamid Mir mengkritik pelaksanaan shalat yang diperpanjang di sebagian masjid di Makkah dan pengeras suara yang tidak sesuai dengan aturan.
Bin Hamid Mir meminta para imam untuk tidak memperlama pelaksanaan shalat.
Dalam pernyataan yang dimuat harian berbahasa Arab Al Madinah, Sabtu (03/9), pejabat itu juga mengatakan bahwa kementerian urusan Islam mencermati adanya sejumlah pengeras suara yang tidak dimatikan saat ceramah dan pelajaran disampaikan pada saat bulan Ramadhan kemarin.
“Kementerian akan mengarahkan supaya masjid-masjid ini mengikuti aturan,” kata Bin Hamid Mir.
Menurut Bakr bin Hamid Mir terdapat keluhan yang disampaikan warga mengenai suara yang dikeluarkan pengeras suara masjid.
Ketika kantor kementerian menerima keluhan bahwa suara yang keluar dari pengeras suara terlalu besar, maka teknisi akan segera dikirim ke lokasi untuk menyesuaikannya.
“Ada beberapa keluhan dari warga yang tinggal di dekat masjid tentang suara yang terlalu keras atau terlalu kecil dari masjid. Dalam banyak kasus, suara yang dikeluarkan normal tidak seperti yang dikeluhkan. Tapi jika ternyata berisik, maka akan disesuaikan. Saat suaranya pelan, kami menerima keluhan yang mengatakan orang-orang tidak bisa mendengarnya dengan jelas, maka kami meminta imam agar menyetel suaranya supaya mereka mendengar suara adzan,” paparnya.
Menurut Bin Hamid Mir, di Makkah terdapat 1.400 masjid yang dikelola pemerintah dan 500 masjid yang didanai secara pribadi oleh warga. Tugas kantor kementerian urusan Islam adalah mengawasi masjid-masjid yang dikelola secara pribadi oleh warga.*