Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Malaysia Larang Buku Panduan Seks Klub Taat Suami

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 3 November 2011 22:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia dilaporkan akan melarang buku panduan seks yang diterbitkan oleh Klub Taat Suami karena menganggap buku itu dapat membingungkan. Demikian lansir BBC Indonesia, Kamis (03/11/2011).

Buku panduan ini antara lain berisi seruan agar suami yang memiliki istri lebih dari satu melakukan hubungan intim dengan istri-istrinya pada hari yang sama.

Departemen Dalam Negeri melarang buku berjudul, “Seks Islam, Memerangi Yahudi untuk mengembalikan Seks Islam ke dunia”, menurut harian the Star, Malaysia.

Harian itu mengutip pejabat kementerian dalam negeri Abdul Aziz Mohamad Nor, yang mengatakan buku itu dilarang karena KTS terkait dengan kelompok yang dilarang Al-Arqam.

Klub Taat Suami dibentuk tahun ini dan menuai kontroversi karena mengangkat pandangan tentang seks dan perkawinan poligami.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Buku ini tidak dijual di toko-toko buku namun diperkirakan banyak anggota KTS yang telah membaca buku panduan.

Buku ini tidak menampilkan foto-foto eksplisit dan disebutkan mengangkat pengalaman dan pendapat pendiri klub terkait perkawinan.

Mereka yang ketahuan memiliki buku 115 halaman itu akan dikenakan denda sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp143 juta sementara mereka yang mencetak ulang akan dipenjara maksimum tiga tahun, menurut the Star.

Sejumlah kalangan di Malaysia mengecam KTS dengan mengatakan klub itu merongrong peranan wanita yang memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan sektor swasta.

KTS diduga memiliki paling tidak 800 anggota di Malaysia dan mendirikan cabang di luar negeri termasuk di Indonesia, Singapura, Yordania dan Inggris. Banyak anggota KTS adalah mereka yang memiliki suami dengan istri lebih dari satu.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Perbaiki Piramid Berundak Djoser
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Juga Ikut Bekukan Bantuan ke UNESCO

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?