Hidayatullah.com–Pemerintah negara bagian Melaka, Malaysia, sedang mempertimbangkan untuk menerapkan hukum Islam guna mejerat Muslim pelaku homoseksual dan organisasi-organisasi yang mempromosikan homoseksual. Demikian dikatakan seorang pejabat setempat, mengkonfirmasi hal tersebut kepada Xinhua, Rabu (09/11/2011).
Kepada menteri Melaka dan ketua Dewan Islam setempat, Mohd ali Rustam mengatakan, negara bagiannya akan merevisi undang-undang Islam yang sekarang berlaku, yang tidak mengatur tentang homoseksual.
“Kami tidak ingin budaya buruk semacam itu merayap masuk dan merusak moral masyarakat kami,” kata Mohd Ali, dikutip koran setempat.
Lebih dari 60 persen dari 28 juta total populasi Malaysia adalah Muslim.
Seorang pejabat Melaka yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pemikiran untuk mengatur homoseksual dalam undang-undang dipicu oleh adanya tuntutan festival kaum gay oleh kelompok pendukung pecinta sesama jenis baru-baru ini.
Festival itu rencananya dimulai pada hari Rabu kemarin, namun pekan lalu dilarang oleh polisi. Baca berita sebelumnya Gay Malaysia Minta Diperbolehkan Berfestival.*