Hidayatullah.com–Pemerintah Nigeria mengatakan kepada Amerika Serikat dan negara Barat lainnya, yang menentang keputusan Senat untuk meloloskan RUU larangan perkawinan sejenis, agar menghormati independensi, demokrasi dan kedaulatan Nigeria.
Menteri Informasi Labaran Maku, mengumumkan sikap pemerintah tersebut di ibukota Abuja pada hari Rabu, setelah mengikuti pertemuan Dewan Eksekutif Federal yang dipimpin Presiden Goodluck Jonathan.
Nigeria memiliki hak untuk menetapkan aturan bagi warganya, kata Maku.
Maku berkata kepada para wartawan, meskipun RUU yang diloloskan Senat belum menjadi peraturan hukum, Nigeria tetap memiliki hak untuk membuat peraturan perundangan berdasarkan nilai-nilai dan budaya masyarakatnya.
“Biar saya jelaskan. Negara kami adalah negara merdeka dan kami memiliki hak untuk membuat hukum kami sendiri tanpa harus meminta maaf kepada negara lain,” kata Maku, dikutip Xinhua (08/12/2011).
“Antara Eropa, Amerika dan Afrika terdapat jurang budaya yang sangat besar. Sebagian hal yang dianggap hak fundamental di luar negeri bisa menjadi sangat ofensif dalam budaya Afrika, tradisi dan cara hidup yang kami jalani di sini,” tegasnya.
Maku mengatakan, Nigeria sebagai negara merdeka berhak untuk hidup di bawah undang-undang yang secara demokratis diloloskan oleh DPR dan disetujui presiden.
Senat Nigeria belum lama ini meloloskan RUU yang mengharamkan perkawinan sesama jenis dan mengancam para pelanggarnya dengan hukuman penjara hingga 14 tahun. Baca berita sebelumnya: Nigeria Loloskan RUU Anti Perkawinan Sejenis.*