Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mufti Mesir Akhiri Perselisihan dengan Salafy

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Desember 2011 23:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mufti Mesir Prof. Dr. Ali Jum’ah Muhammad, Jum’at (23/12/2011), mengumumkan berakhirnya perselisihan antara dirinya dengan Syeikh Abu Ishaq Al-Huwaini, salah seorang ulama Salafi. Syeikh Ali Jum’ah juga menegaskan bahwa dirinya telah membatalkan semua kasus-kasus yang dia angkat dan ingin membuka lembaran baru dalam hubungannya dengan Syeikh Al-Huwaini.

Dalam khutbahnya di Masjid Fadhil, Syeikh Ali Jum’ah  mengatakan, “Seseorang mengirimi saya surat yang mengatakan bahwa saya berbicara tentang pengampunan dan maaf, namun kenapa saya sendiri tidak memaafkan seseorang yang menghina saya, lalu di mana pengampunan dan maaf?”

Syeikh Ali Jum’ah  lalu mengatakan, “Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya telah melepaskan baju perselisihan antara saya dengan siapa pun. Dan saya juga membatalkan setiap kasus yang saya angkat, hingga kita memulai lembaran baru.”

Di sisi lain, Dr. Imaduddin Abdul Ghafur, ketua Partai An Nur dari Salafy, mewakili Syeikh Al-Huwaini, menyambut baik pernyataan Syeikh Ali Jum’ah tersebut. Dia juga mengatakan bahwa Salafy telah sepakat dengan langkah Syeikh Ali Jum’ah tersebut untuk mengakhiri setiap kasus-kasus perselisihan antara mereka.

Sebelumnya, Syeikh Ali  Jum’ah  telah mengajukan tuntutan terhadap Syeikh Abu Ishaq Al-Huwaini atas tuduhan pencemaran nama baik karena telah menghina dirinya. Demikian dilansir Islammemo.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migratesalafy
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kelompok Islam Semakin Kuat di Parlemen
Tulisan selanjutnya Dinilai Rasis Sinterklas Terancam Dilarang di Suriname

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?