Hidayatullah.com–Ratusan Muslim bentrok dengan polisi China, yang menghancurkan sebuah masjid di wilayah utara negeri tirai bambu itu. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka dan dua orang tewas.
Dilansir oleh AFP (03/01/2012), polisi menghancurkan bangunan masjid yang terletak di Wilayah Otonom Ningxia Hui itu, setelah menyatakan bangunan yang baru selesai direnovasi tersebut ilegal.
Hui adalah salah satu dari beberapa etnis minoritas di China yang menganut agama Islam.
Menurut Information Center for Human Rights and Democracy yang berbasis di Hong Kong, dua orang tewas dan 50 lainnya luka-luka, setelah polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan pisau serta popor senjata untuk memukuli orang-orang Muslim Hui yang berunjuk rasa di desa Taoshan, kota Hexi.
Namun, pemerintah kota Hexi menyangkal adanya korban tewas, saat dihubungi lewat telepon.
Seorang polisi bernama Ma mengkonfirmasi AFP bahwa telah terjadi bentrokan antara polisi dengan warga Hui di Hexi pada hari Sabtu lalu.
“Dua petugas polisi dan dua warga desa terluka. Beberapa warga desa ditahan polisi, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya,” kata Ma.
Menurut cerita warga Taoshan yang jauh dari lokasi kejadian, saudaranya bercerita bahwa pada tanggal 30 Desember lalu, seorang polisi berteriak menyatakan masjid itu ilegal dan memerintahkan agar dirobohkan.
“Bentrokan terjadi dan lebih dari 100 orang hilang,” kata Jin Haitao kepada AFP. Menurutnya para warga desa banyak yang luka karena terkena semprotan water canon polisi, yang menghalau warga dari lokasi masjid yang sedang dihancurkan.
“Sekarang, saya tidak bisa menghubungi siapapun di sana, kata Jin, berbicara dari Provinsi Hebei dekat Beijing.
Jin Haitao mengatakan, masjid itu pertamakali dibangun pada tahun 1987, dan baru selesai dipugar tahun 2010.
Menurut organisasi HAM Hong Kong, biaya pembangunan masjid merupakan sumbangan dari warga Muslim Ningxia dan provinsi tetangganya, Gansu.*