Hidayatullah.com–Turki pada hari Kamis (05/01/2012) mengumumkan akan membeli pesawat tempur F-35 dari Amerika Serikat, yang akan dikirim ke negara itu pada tahun 2015, lansir Today’s Zaman.
Komite Implementasi Industri Pertahanan (SSiK), yang mengumumkan pembelian jet tempur itu, juga mengatakan bahwa mereka akan memulai pembicaraan dengan Bell Helicopter Textron tentang pembelian 15 helikopter untuk kebutuhan polisi.
Pada bulan Maret 2011, Turki mengumumkan penundaan rencana pembelian pesawat-pesawat tempur dari Amerika Serikat, karena Pentagon menolak memberikan source code atas peranti lunak yang dirancang untuk jet-jet tersebut dan juga source code yang kemungkinan bisa digunakan untuk mengendalikan pesawat dari luar.
Pembelian pesawat F-35 itu merupakan bagian dari program Joint Strike Fighter, sebuah kerjasama pertahanan internasional yang terdiri dari beberapa negara. Amerika Serikat bertindak sebagai pelanggan utama dan pendukung finansial dari program itu. Sementara Inggris, Italia, Belanda, Kanada, Turki, Australia, Norwegia dan Denmark adalah negara partisipan.
Nilai pembelian pesawat F-35 oleh Turki itu sekitar USD 16 milyar.
Turki menandatangani MoU keterlibatan dalam proses produksi generasi baru pesawat tempur F-35 pada tahun 2007.
Keputusan pembelian oleh Turki itu dibuat sementara negara lain seperti Denmark, Belanda dan Kanada menunda pembelian mereka.*