Hidayatullah.com—Seorang siswi sekolah menengah pertama di dekat Paris dituding mengenakan pakaian provokatif, dan karenanya disuruh pulang oleh pihak sekolah.
“Siswa-siswa lainnya datang dengan mengenakan pakaian hippie atau gothic dan tidak ada seorang pun yang bilang apa-apa,” kata gadis itu, Khadija, kepada harian Prancis Le Parisien, kutip The Local. “Saya malah tidak diperbolehkan mengenakan rok gypsy,” tegasnya.
Hari Senin terakhir Maret kemarin (26/03/2012) Khadija disuruh pulang karena pihak sekolah menilai rok yang dipakainya terlalu panjang dan membawa pesan agama.
“Jika saya datang ke sekolah memakai kerudung, saya masih bisa mengerti reaksi mereka,” kata gadis siswi sekolah menengah Edmond-Rostand di Saint-Ouen–l’Aumône dekat Paris itu.
“Saat itu harinya indah, saya mengenakan rok panjang,” cerita Khadija, “(lalu) kepala sekolah berkata pada saya bahwa saya terlalu provokatif dan menyuruh saya pulang.”
Namun, pejabat dari otoritas pendidikan setempat menyangkal bahwa Khadija dipulangkan dan mengatakan bahwa sekolah hanya “mengomentari” rok yang dipakai gadis itu.
“Dia melepas kerudungnya sebelum masuk ke sekolah, namun adalah tugas kami untuk menegur murid-murid yang memakai pakaian provokatif. Kami melakukan hal yang sama terhadap para gadis yang datang ke sekolah dengan perut terlihat,” kata pejabat yang tidak disebutkan namanya itu kepada Le Parisien.
Tahun 2004 Prancis memberlakukan peraturan larangan penampakan simbol-simbol relijius di sekolah, ini artinya gadis-gadis Muslim tidak dapat lagi mengenakan kerudung ke sekolah.
Khadija berpendapat pihak sekolah tidak dapat menegur terkait pakaian yang dikenakannya dan ia bersikukuh tidak akan memendekkan roknya.*