Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Vonis Mubarak: Penjara Seumur Hidup dan Bebas

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juni 2012 16:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir hari Sabtu ini (2/5/2012) telah menjatuhkan vonis atas mantan presiden Mesir Husni Mubarak dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dilansir oleh Aljazeera bahwa Husni Mubarak dijatuh hukuman seumur hidup untuk kasus pembunuhan atas para demonstran.

Mantan menteri dalam negeri Habib Al Adly yang dikenai dakwaan serupa juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Egypt Independent dalam laporan berkalanya mengenai sidang vonis Husni Mubarak, melaporkan bahwa pada pukul 11.25 siang waktu setempat, Husni Mubarak dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, atas dakwaan membunuh para pengunjuk rasa yang menentangnya. Hukuman tersebut adalah hukuman maksimal dalam kasus tersebut menurut undang-undang di Mesir. Mantan menteri dalam negeri Habib Al Adly, menerima vonis yang sama untuk kasus yang sama dengan Mubarak.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu para pembantu Adly, yaitu Ahmad Abdul Rashid, Adly Mostafa, Hassan Youssef, Ismail Al Shaer dan Omar Faramay dibebaskan dari tuduhan itu.

Massa yang terdiri dari keluar korban dan para pengacaranya marah mendengar keputusan pengadilan yang membebaskan para pembantu Adly. Mereka kontan bereaksi di dalam ruang persidangan.

“Tidak sah!” Teriak mereka.

Sementara di luar persidangan pada pukul 11.40 siang, terjadi baku hantam antara keluarga korban pembunuhan demonstran Lapangan Tahrir dengan anggota pasukan keamanan. Penyebab bentrokan ini menurut Egypt Independent masih belum jelas.

Euronews melaporkan, dalam ruang sidang terdengar teriakan yang menuntut agar Mubarak dihukum mati dan bukannya dipenjara seumur hidup.

Bekas presiden berusia 84 tahun itu merupakan pemimpin pertama yang digulingkan lewat revolusi yang menerpa kawasan Arab yang dijatuhi hukuman lewat pengadilan sipil.

Untuk kasus kejahatan finansial dua putra Husni Mubarak, Jamal dan Ala, dibebaskan dari dakwaan. Hakim Ahmad Rifat berpendapat, kejahatan yang diduga dilakukan oleh keluarga Mubarak tersebut sudah kadaluarsa, sebab terjadi lebih dari 10 tahun lalu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mesirold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayah dari Teras Masjid
Tulisan selanjutnya Tidak Ada Pembantaian Muslim Srebrenica!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Terbaru

  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?