Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hina Rasul dan Istrinya, Pemuda Kuwait Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juni 2012 20:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Kuwait hari Senin (4/6/2012) menghukum penjara 10 tahun seorang pemuda berusia 26 tahun, karena dianggap membahayakan keamanan negara setelah ia menghina Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah, serta para sahabat nabi di situs jejaring sosial Twitter.

Hamad Al Naqi juga didakwa telah menghina penguasa Arab Saudi dan Bahrain dengan menyebarkan berita bohong, sehingga mencoreng nama baik negara Kuwait.

Dakwaan atas Al Naqi didasarkan atas sejumlah posting yang ditulis dalam akun Twitter milik Hamad Al Naqi.

Namun kata pengacaranya, Al Naqi mengatakan kepada penyelidik bahwa akun miliknya telah diretas orang.

“Kami berencana akan menentang keputusan atas klien kami Hamad Al Naqi di pengadilan banding, dan kami sangat yakin bahwa pengadilan yang lebih tinggi akan membatalkan hukuman tersebut,” kata Khalid Al Shatti kepada AFP, sebagaimana dikutip Al Arabiya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al Naqi telah ditangkap aparat tiga bulan lalu dan sejak itu ia mendekam dalam penjara.

Hukuman tersebut adalah hukuman yang paling berat yang bisa didapat Al Naqi, kata Al Shatti kepada Reuters.

Namun, sejumlah warga sipil dan politisi Kuwait menyerukan agar Al Naqi dihukum mati.

Didorong dengan maraknya kasus pelecehan terhadap Islam, nabi dan tokoh-tokohnya, bulan lalu parlemen Kuwait meloloskan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati bagi para penista agama kelas berat. Namun undang-undang tersebut saat ini belum diberlakukan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nabiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lagi, Kafe Mesum di Padang Ludes Terbakar
Tulisan selanjutnya Al Qaradhawi Dukung Muhammad Mursy

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?