Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemuda Tunisia Penghina Nabi Kalah Banding

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Juni 2012 19:47
Bagikan
Pemuda Tunisia Penghina Nabi, Jabeur Mejri dan Ghazi Beji
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pemuda Tunisia yang memasang gambar Nabi Muhammad di akun Facebook hari Senin (25/6/2012) kalah di pengadilan banding, kata sebuah sumber pengadilan.

Jabeur Mejri dan seorang pemuda Tunisia lain, Ghazi Beji, divonis hukuman penjara tujuh setengah tahun karena “melanggar moral, melakukan penistaan dan mengganggu ketertiban masyarakat.”

Rekan Mejri diyakini sedang bersembunyi di Eropa.

Kedua pemuda itu memasang “gambar telanjang” Nabi Muhammad di laman Fcebook-nya dan juga melecehkan sejumlah tokoh Tunisia lain.

“Kami sangat paham betapa pentingnya menghormati nilai-nilai sakral, namun keputusan ini sangat kejam dan tidak sejalan dengan hak asasi manusia,” kata Ahmad Msalmi, pengacara yang membela Mejri kepada AFP.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Msalmi mengatakan dia mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi.

“Keputusan kejam semacam itu bisa dianggap sebagai bentuk penyiksaan,” kata Msalmi, seraya mengkritik penolakan pengadilan atas permintaan pemeriksaan kesehatan dari pihak Mejri, yang menganggap pemuda itu mengalami gangguan mental.

Perlu diketahui, tindakan mengaku mengalami depresi atau gangguan mental sering dipakai terdakwa dan pengacaranya untuk meringankan hukuman atau membebaskan diri dari dakwaan.

“Terdakwa secara mental tidak stabil dan latar belakang sosial seharusnya menjadi pertimbangan,” kata Msalmi, seraya menjelaskan bahwa Mejri sudah enam tahun ini tidak memiliki pekerjaan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesatnya Pertumbuhan Perbankan Syariah Diharapkan Dorong Riset
Tulisan selanjutnya Mursy Akan Pilih Wakil dari Koptik dan Perempuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?