Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kardinal Senior Prancis: Setelah Homoseksual Diakui, Inses Menyusul

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 20 September 2012 16:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Rohaniwan Katolik Roma paling senior di Prancis, Kardinal Philippe Barbarin, memperingatkan bahwa perkawinan sesama jenis akan menyebabkan “kehancuran total masyarakat.”

“(Perkawinan sejenis) ini memiliki konsekueni yang sangat banyak sekali. Setelah itu (disahkan) mereka mungkin ingin menciptakan pasangan yang terdiri dari tiga atau empat orang. Dan setelah itu, mungkin suatu hari tabu inses pun akan runtuh,” kata Barbarin.

“Halaman pertama Bibel, yang mengatakan bahwa perkawinan merupakan persatuan antara seorang wanita dengan seorang laki-laki, lebih memiliki kekuatan dan kebenaran, melintasi budaya dan masa, dibandingkan keputusan insidental atau sementara yang dibuat oleh parlemen. Ini adalah pilihan pemerintah yang tidak kita sepakati,” kata Barbarin, uskup agung Lyon yang juga merupakan Primate of de Gauls (uskup dengan kekuasaan tertinggi).

Hal itu dikemukakan Barbarin dalam wawancara dengan stasiun radio Kristen RDF akhir pekan kemarin, menyusul pembahasan legislasi dengan Menteri Dalam Negeri Manuel Valls, lapor Telegraph (17/9/2012).

Sementara itu Uskup Frejus-Toulon Dominique Rey menyeru agar dilakukannya pemungutan suara rakyat untuk memutuskan masalah perkawinan sesama jenis itu. Referendum, menurut Rey, lebih adil karena menjamin pemerintah tidak akan dipengaruhi oleh berbagai kelompok lobi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Mayoritas penduduk setuju dengan pandangan tradisional tentang perkawinan,” imbuhnya.

Pemerintah Prancis di bawah kepemimpinan Presiden Francois Hollande dari Partai Sosialis mengajukan rancangan undang-undang yang mengakui perkawinan pasangan homoseksual, yang akan diputuskan pada 24 Oktober mendatang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Sebaiknya Mengatasi Tawuran Pelajar, Bukan Rohis
Tulisan selanjutnya Jerat UU Anti Semit Penghina Yahudi, Anggap Kebebasan bagi Penghina Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?