Hidayatullah.com—Prancis, yang dikenal sebagai Negara yang bangga dengan sekularisme dan demokrasi justru di saat yang sama tidak mengizinkan unjuk rasa di jalan untuk memprotes kartun yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang terbitkan salah satu mingguan di negara tersebut, pekan ini.
“Tak akan ada pengecualian sama sekali. Demonstrasi akan dilarang dan dibubarkan,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls sebagaimana dilaporkan Reuters –yang dipantau di Jakarta, Jumat (21/09/2012) malam.
Valls mengatakan semua prefektur di seluruh negeri tersebut telah memerintahkan pelarangan setiap protes mengenai masalah itu. Bahkan, mereka akan menindak pelaku yang menantang larangan tersebut.
Seperti dikutip Antara, media setempat, hari Kamis (20/09/2012), melaporkan satu organisasi Islam Prancis berencana menuntut majalah satire Charlie Hebdo sehubungan dengan penyiaran kartun yang menghina Nabi Muhammad. Media tersebut seperti dilaporkan Radio France Internationale dituduh telah menghasut kebencian rasial.
Apa yang dilakukan majalah Charlie Hebdo dikhawatirkan dapat memicu kemarahan baru umat Muslim setelah penyiaran film anti-Islam buatan AS, yang menyulut protes mematikan di seluruh negara Muslim.
Sebagaimana diketahui, Prancis bisa tegas dengan Undang-undang “Anti Semit” bagi yang melecehkan Yahudi, sementara membiarkan penoda agama Islam dengan alasan kebebasan berbicara dan berkespresi. Atas Sikapnya yang tidak jelas ini, Prancis sempat mendapat kritik dari Harakah Al Muqâwama Al-Islâmiyyah (Gerakan Perlawanan Islam) atau Hamas.*