Hidayatullah.com—Pengadilan Brazil hari Selasa (26/9/2012) melarang film anti Islam yang telah menibulkan glombang protes di berbagai dunia, dan memberikan waktu 10 hari kepada YouTube untuk menarik film tersebut dari situs berbagi video itu.
Keputusan hakim itu dibuat di pengadilan Sao Paolo, daerah di mana banyak terdapat imigran asal Timur Tengah menetap. Keputusan hakim dibuat hanya beberapa jam setelah Presiden Brazil Dilma Rousseff mengkritik Islamophobia di negara-negara Barat dalam pidatonya di Majelis Umum PBB Selasa kemarin.
Tuntutan atas film “Innocence of Muslims” diajukan oleh kelompok Muslim Brazil, Uni Islam Nasional, atas Google Inc sebagai pemilik YouTube.
Dalam putusannya hakim Delgado Miranda menimbang antara kebebasan berekspresi dengan perlindungan terhadap individu atau kelompok dari tindakan yang mungkin menyebabkan diskriminasi agama.
Dalam putusan pengadilan yang dikutip koran Estado de S Paulo, Miranda menyimpulkan bahwa larangan atas sesuatu tidak berarti “menindas” kebebasan berekspresi. Demikian dilansir Reuters (26/9/2012).*