Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kabinet Jerman Akan Bahas RUU Khitan

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Oktober 2012 08:03
Bagikan
Larangan khitan oleh Pengadilan di Cologne telah menimbulkan protes di kalangan Muslim dan Yahudi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Satu RUU yang bertujuan menyelesaikan kontroversi soal khitan bagi anak laki-laki, akan dibahas Kabinet Jerman minggu depan. Demikian disebutkan sumber yang dekat dengan pemerintah, Kamis (4/10/2012).

Peraturan baru akan mengizinkan sunat dalam kondisi tertentu dan menghapus ketidakpastian hukum, setelah pengadilan daerah pada pertengahan tahun ini menyatakan kegiatan ritual ini merupakan suatu kejahatan.

“Draft sudah siap. Ini akan disajikan Rabu depan” untuk diadopsi oleh pemerintah, kata sumber itu kepada AFP.

Pada bulan Juni pengadilan di kota barat Cologne menerbitkan keputusan bahwa kegiatan khitanan dapat membahayakan tubuh, guna menentang seorang dokter yang telah mengkhitan seorang anak Muslim.

Keputusan pengadilan itu telah mempersatukan kelompok Yahudi dan Muslim untuk menentangnya dan telah menyebabkan kegemparan dari para pemimpin agama dan politik di Israel dan negara-negara Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para diplomat mengakui bahwa keputusan itu menjadi “bencana” bagi citra internasional Jerman, terutama mengingat masa lalu Nazi-nya.

Jerman adalah rumah bagi sekitar empat juta Muslim dan lebih dari 200.000 orang Yahudi.

Laman RNW melansir, RUU baru itu akan menetapkan syarat tertentu untuk seorang anak yang akan dikhitan, termasuk yang dilakukan baik oleh dokter atau, jika dilakukan pada bayi di bawah enam bulan, harus direkomendasikan oleh tokoh agama dan dilakukan oleh dokter yang terampil.

Pengkhitanan harus dengan cara menghilangkan rasa sakit yang efektif dan memberikan pengecualian bagi bayi jika dapat menimbulkan resiko, antara lain bagi penderita hemofilia.

Komite Pusat Muslim di Jerman umumnya menyambut baik rancangan undang-undang itu, seperti juga disampaikan mantan kepala Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Charlotte Knobloch, yang menyebutnya RUU itu “seimbang”.

Tapi Deutsche Kinderhilfe, satu organisasi anak-anak, mengatakan kepada kantor berita DPA, pihaknya menolak RUU tersebut, yang dapat menciptakan lebih banyak masalah daripada pemecahannya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis-Israel Lancarkan Yahudisasi Nama Jalan di Al-Quds
Tulisan selanjutnya 15 Persen Remaja Saudi Merokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?