Hidayatullah.com—Pemerintah Palestina telah membagikan rancangan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah direvisi kepada negara-negara anggota, guna meminta agar status keanggotaannya dinaikkan menjadi “negara pengamat” dalam pemungutan suara Majelis Umum yang dijadwalkan digelar pada Kamis besok (29/11/2012), lapor Reuters.
Seorang diplomat Barat mengatakan, perubahan kecil dilakukan atas rancangan teks resolusi PBB yang dibagikan hari Senin kemarin oleh Palestina, yang sepertinya akan mendapatkan banyak dukungan dari anggota Majelis Umum.
Sebelumnya pada hari Senin, Hamas mengeluarkan pernyataan tidak terduga berupa dukungan terhadap upaya Presiden Mahmud Abbas dalam memperjuangkan pengakuan negara Palestina di PBB, yang dulu selalu ditentangnya.
Status Palestina di PBB saat ini adalah sebagai “entitas pengamat”, yang berarti Palestina hanya diakui sebagai suatu kumpulan orang yang menepati suatu wilayah, tetapi bukan negara.
Kenaikan status keanggotaan Palestina di PBB nantinya memberi peluang negara itu untuk menjadi anggota Mahkamah Kejahatan Internasional, dengan hak bisa menyeret penjajahnya saat ini, Israel, ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan semua kejahatan yang telah dilakukannya kepada rakyat dan bangsa Palestina.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Zionis Israel dan teman sejatinya, Amerika Serikat, tentu saja menentang dan terus berusaha menjegal upaya Palestina agar diakui sebagai negara oleh PBB.*