Hidayatullah.com—Avigdor Lieberman hari Sabtu (15/2/2012) mengkonfirmasi bahwa ia tetap akan mengikuti pemilihan umum bulan Januari mendatang, meskipun menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.
“Dia hanya mundur dari posisinya sebgai menteri luar negeri dan wakil perdana menteri, tetapi bukan sebagai ketua Yisrael Beitenu atau partai nomor dua di daftar Likud Beitenu,” kata Ashley Perry, jurubicara Lieberman dikutip Reuters.
Partai Yisrael Beitenu (rumah kami adalah Israel) dan Partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu bergabung mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 22 Januari 2013. Berdasarkan jajak pendapat, Yisrael Beitenu diperkirakan akan menang dalam pemilu tersebut.
Meskipun menjadi terdakwa kasus korupsi yang membuatnya terpaksa mundur akibat banyak tekanan, menurut peraturan Lieberman tetap berhak mengikuti pemilihan umum. Di laman Facebook-nya Lieberman mengatakan berharap kasusnya selesai sebelum pemilu digelar.
Selain penipuan, Lieberman dituduh menyalahgunakan jabatan dengan memberikan promosi kepada seorang diplomat Israel yang memberi bocoran informasi kepada Lieberman tentang penyelidikan polisi atas aktivitasnya.*