Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Berzina di Saudi Wanta Asing Dicambuk dan Dipenjara

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Desember 2012 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan distrik Jeddah, Arab Saudi, memvonis seorang wanita asing dengan hukuman penjara delapan bulan dan 90 kali cambukan, karena melakukan zina. Wanita itu akan segera dideportasi setelah selesai menjalani hukumannya, lapor Saudi Gazette Senin (24/12/2012).

Seorang wanita asing lain, yang kasusnya ditangani berbeda, bertindak sebagai mucikari untuk wanita asing pertama yang dicambuk tersebut.

Mucikari wanita itu menerima panggilan telepon dari klien mereka, lalu mengatur pertemuan antara klien dan wanita asing yang menjadi pelacur itu. Sebagai imbalannya, dia akan meminta kartu telepon seluler dengan pulsa 300 riyal.

Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Hai’a) berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjebak pelaku bisnis seks itu.

Seorang petugas menyamar menghubungi mucikari dan membuat kesepakatan bertemu dengan si pelacur. Mereka sepakat akan membayar pelacur asing itu dengan uang 500 riyal dan kartu telepon seluler untuk komunikasi di antara mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bersama dengan pelacur itu di mobilnya, aparat yang menyamar tersebut berhenti di sebuah toko untuk membeli kartu ponsel. Hai’a kemudian masuk ke tempat kejadian perkara dan mengamankan si pelacur. Di tempat itu petugas menemukan pil KB, alat kontrasepsi dan uang tunai 900 riyal milik si pelacur, yang kemudian digelandang ke kantor Biro Penyelidikan dan Penuntutuan sebelum diajukan ke meja hijau.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof. Atho Mudzhar: Fatwa Harus Tepat dan Bermanfaat
Tulisan selanjutnya Aktivis: Pasukan Assad Gunakan Gas Beracun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?