Hidayatullah.com—Sebuah perusahaan kosmetik merilis produk baru berupa kuteks berpori yang dapat menyerap air dan diklaim tidak melanggar larangan Islam terkait pewarna kuku wanita.
Inglot Cosmetics pakar pewarna kuku memproduksi kuteks yang dapat ditembus air, sehingga secara efektif menafikan perlunya menghapus pewarna kuku sebelum berwudhu, tulis situs India Deccan Chronicle Senin (28/1/2013), dikutip Al-Arabiya.
Produk bernama O2M itu memberikan kebebasan bagi wanita Muslim untuk mewarnai kuku-kuku mereka. Menurut Mustafa Umar, seorang profesor Muslim, secara intrinsik tidak ada salahnya mewarnai kuku, hanya saja bahan-bahan kuteks yang selama ini ada menghalangi air dari mencapai kuku.
Sebagian wanita Muslim menggunakan kuteks pasang-lepas (kuku palsu) untuk mengakali kegemaran mereka mewarnai kuku, sehingga tidak perlu repot menghapus kuteks sebelum wudhu.
Bahan kuteks yang diklaim sesuai syariat Islam itu terbuat dan polymer, bahan yang biasa digunakan dalam pembuatan lensa kontak sehingga memungkinkan oksigen dan kelembaban mencapai kuku.*