Hidayatullah.com–Pemerintah Zionis Israel mengatakan akan mengirimkan pendapatan dari pajak yang dibekukan tahun lalu kepada Otoritas Palestina.
Israel mengatakan akan melakukan transfer 100 juta dolar AS, yang merupakan hasil pajak dan cukai bulan lalu, untuk membantu krisis anggaran Palestina.
Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina, namun membekukan pembayaran bulanan setelah PBB meningkatkan status Palestina menjadi Negara Pengawas Nonanggota.
Pengiriman pajak ini merupakan elemen penting dalam anggaran Otoritas Palestina.
Pembekuan ini menyebabkan Palestina kesulitan dalam membayar gaji ribuan pegawai negeri.
Setiap bulan, Zionis Israel mengirimkan 120 juta dolar AS ke Palestina, namun langkah ini dihentikan awal Desember lalu.
Kementerian Keuangan Israel mengatakan, dana itu hanya akan dikirim satu kali dan akan ditahan untuk pembayaran utang Palestina terhadap perusahaan listrik Israel yang berjumlah total 209,7 juta dolar AS.
Namun keputusan Israel untuk menunda pengiriman dikecam Palestina sebagai langkah “pemerasan”.
‘Jaring pengaman’
“Pengumuman Israel akan mengirim 400 juta shekel (US$100 juta) uang kami hanya sekali, berarti mereka akan terus melakukan pemerasan atas masalah ini,” kata juru runding Palestina Saeb Erekat kepada kantor berita AFP, dilansir BBC.
Erekat mengacu pada tindakan Israel menghentikan dana begitu PBB meningkatkan status Palestina.
Transfer pajak pendapatan ini diatur melalui Protokol Paris 1994 yang berisi kesepakatan ekonomi antara Israel dan Palestina.
Israel sering membekukan pendapatan dari pajak ini sebagai reaksi atas perkembangan diplomatik atau politik.
Menghadapi pembekuan dana itu, Palestina sempat meminta negara-neara Arab mengaktifkan “jaring pengaman” sebesar US$100 juta per bulan, seperti yang dijanjikan untuk menutupi kekurangan ini.
Tetapi negara-negara Arab masih belum merealisasikan kekurangan ini sehingga Otoritas Palestina kesulitan dalam membayar gaji pegawai negeri.*