Hidayatullah.com—Mantan menteri luar negeri Zionis Yahudi Avigdor Lieberman hari Ahad (17/2/2013) menjalani persidangan di kota Al-Quds (Yerusalem) dalam kasus penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.
Lieberman dikatakan telah menaikkan jabatan duta besar Israel untuk Belarusia dengan imbalan terbebas dari penyelidikan polisi terkait catatan keuangannya pribadinya.
Pimpinan partai sayap kanan Yisrael Beitenu yang sangat vokal itu dipandang sebagai orang yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan koalisi Zionis yang baru berakhir.
“Jika dia dapat hukuman lebih dari tiga bulan penjara, maka dia akan berada di luar pemerintahan dan parlemen selama tujuh tahun. Orang mungki akan menduga dia akan keluar dari politik Israel,” kata Moshe Negbi seorang pengamat hukum dikutip Euronews.
Lieberman yakin bakal diberhentikan, oleh karena itu dia memilih untuk mengundurkan diri sebagai menteri luar negeri pada bulan Desember tahun lalu, siapa tahu dirinya bisa kembali menempati posisinya itu lagi.
Dalam pemilihan umum bulan lalu, Avigdor Lieberman kembali terpilih menjadi anggota legislatif, hasil kerjasama dengan partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu. Lieberman berkata, Netanyahu berjanji akan mengangkatnya kembali sebagai menteri dalam pemerintahan Zionis Yahudi yang baru.*