Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Prancis Restui Perkawinan Dan Adopsi Kaum Homo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 April 2013 11:51 11:51 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 April 2013 11:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Prancis hari Selasa (23/4/2013) menyetujui undang-undang yang mengakui perkawinan oleh pasangan homoseksual dan membolehkan mereka untuk mengadopsi anak.

Tepukan tangan mayoritas anggota parlemen dari Partai Sosialis membahana begitu pimpinan sidang mengumumkan hasil pemungutan suara atas RUU itu.. Peraturan untuk perkawinan dan adopsi oleh kaum pengidap dan pelaku homoseksual tersebut diloloskan oleh 331 suara setuju, sementara 225 suara anggota parlemen lainnya menolak.

Sebagian warga masyarakat yang menyaksikan pemungutan suara itu dari balkon diusir paksa ketika mereka menyuarakan penentangannya.

RUU tersebut sejak diusulkan oleh kubu partainya Presiden Hollande, Partai Sosialis, menyulut sejumlah bentrokan warga dan demonstran di jalan-jalan kota Prancis antara pendukung homoseksual dengan penentangnya. Banyak orang sekarang menginkan agar masalah itu diputuskan oleh rakyat melalui referendum.

Namun menurut pimpinan fraksi Sosialis di parlemen Bruno Leroux, pengadilan konstitusi tidak akan mengubah keputusan parlemen yang telah menyetujui RUU tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Saya yakin sepernuhnya akan rancangan akhir itu. Sekarang terserah pengadilan konstitusi untuk memutuskankan. Saya sendiri tenang saja akan hal tersebut,” kata Leroux kepada Euronews.

Pendapat berbeda dikemukakan politisi konservatif Laurent Wauquiez yang menentang pengkuan hukum atas perkawinan dan adopsi anak oleh kaum pecinta sesama jenis.

“Hanya karena pemerintah mengerahkan seluruh energinya untuk memaksakan keputusan ini, tidak berarti aksi protes akan berhenti,” kata Wauquiez menegaskan bahwa kelompok oposisi akan terus menyuarakan ketidaksetujuannya.

“Ini merupakan masalah tentang peran keluarga dalam masyarakat kita yang sangat mendasar, seperti masalah inseminasi buatan dan orangtua pengganti,” imbuhnya.

Kelompok oposisi sudah meminta agar Pengadilan Konstitusi membatalkan atau merevisi undang-undang baru itu. Keputusannya diharapkan keluar dalam waktu satu bulan ini.

Dengan diloloskannya RUU itu, maka Prancis menjadi negara ke-14 di dunia dan ke-9 di Eropa yang mengakui perkawinan sesama jenis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cintai Anakmu untuk Selamanya
Tulisan selanjutnya Penasehat Bidang Hukum Presiden Mursy Mundur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Israel Turki gas
Berita

QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031

Berita
12 September 2026 16:26
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • MUI Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Tak Semestinya Bernuansa Satanic
  • Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid
  • Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?