Hidayatullah.com—Satu lagi penasehat presiden Mesir mengajukan pengunduran diri. Muhammad Fuad Jadallah, penasehat Presiden Mursy untuk bidang hukum, mengajukan pengunduran dirinya pada hari Selasa (23/4/2013) lansir Al-Ahram.
Pengunduran diri Jadallah ini menambah daftar jumlah penasehat Mursy yang mengundurkan diri menjadi 11 dari jumlah awal sebanyak 17 orang.
Kebanyakan penasehat Mursy mundur setelah presiden berlatar belakang Al-Ikhwan itu mengumumkan dekrit konstitusi yang memberikan hak kekebalan hukum kepada presiden Nopember tahun lalu. Ketika dekrit itu dikeluarkan, Jadallah mendukung keputusan Mursy tersebut.
Dalam surat pengunduran dirinya, Jadallah mengemukakan berbagai alasan, yang sebagian besar menyuarakan tuntutan dari kelompok oposisi. Di antara tuntutan itu yaitu pemberhentian Perdana Menteri Hisham Qandil.
Jadallah juga mengkritik kegagalan Mursy dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan lembaga hukum Mesir.
“Tidak adanya visi umum dari pemerintah negara ini dan tujuan dari revolusi yang ingin dicapai,” disebut Jadallah sebagai alasan pengunduran dirinya, selain ketidakmampuan Mursy untuk menjalin dialog dengan kekuatan politik Mesir lain di luar kelompoknya, Al-Ikhwan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Puncak dari perbedaan pendapat antara Jadallah dengan Mursy sepertinya terkait dengan ratifikasi RUU kehakiman yang diajukan oleh anggota parlemen dari Partai Kebebasan dan Keadilan –partai bentukan Ikhwan, yang jika diwujudkan akan mempensiunkan lebih dari 3.000 hakim di seluruh Mesir.*