Hidayatullah.com—Berbeda dengan Indonesia yang memprotes pemangkasan kuota haji oleh Arab Saudi, pemerintah Oman justru menyatakan mematuhi ketentuan tersebut, karena paham dengan kondisi Masjidil Haram saat ini.
“Kami menerima surat dari lembaga terkait di Ara Saudi yang mengatakan bahwa jatah jamaah Oman yang biasanya (14.000) akan dikurangi 20 persen untuk haji tahun ini,” kata seorang jurubicara Kementerian Wakaf dan Urusan Agama dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Oman, ONA, Senin (24/6/2013).
“Berhubung proyek perluasan yang sedang berlangsung di Masjidil Haram dan Makkah, kementerian memutuskan untuk mematuhi permintaan dari pihak Saudi dan mengurangi jumlah jamaah tahun ini sebanyak 20 persen,” imbuh jurubicara itu dikutip Gulf News.
Dengan demikian, jatah yang dibagikan kepada para penyelenggara perjalanan haji akan diatur berdasarkan kuota yang baru.
Sebelum proyek perluasan dilakukan, Masjidil Haram mampu menampung 48.000 orang dalam sekali rangkaian thawaf. Namun, saat ini kapasitas berkurang menjadi 22.000 jamaah. Itu artinya, mataf (tempat thawaf) tidak mampu menampung jamaah dalam jumlah besar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pihak kementerian Oman juga memperingatkan kepada para jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mendaftar di penyelenggara-penyelenggara perjalanan haji yang sah dan terdaftar.*