Hidayatullah.com–Seorang anggota parlemen Rusia mengusulkan RUU yang akan melarang orangtua gay mengasuh atas anak-anak mereka.
Draft RUU itu, yang dipublikasikan di situs parlemen pada hari Kamis (5/9/2013), akan merujuk pada “fakta orientasi seksual non-tradisional” sebagai dasar melarang pengasuhan anak. Pecandu alkohol, pengguna narkoba, dan pelaku pelecehan seksual, juga akan dikenakan aturan sama.
Foxnews memberitakan, proposal ini diajukan setelah di negara itu disahkan UU untuk melarang “propaganda” homoseksual terhadap kalangan muda. Pengusul RUU menyatakan, proposal itu bertujuan untuk melindungi anak-anak, dan tidak dimaksudkan menekan komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Alexei Zhuravlev, pengaju RUU itu, mengatakan, usulan ini mengacu pada undang-undang sebelumnya bahwa “propaganda” homoseksual harus dilarang. Tidak hanya dalam ruang publik, tetapi juga dalam keluarga.*