Hidayatullah.com—Seiring dengan semakin seringnya terjadi penangkapan atas warga negara Rusia di luar negeri yang kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat, pemerintah Moskow mengimbau warganya agar hati-hati memilih negara tujuan mereka.
“Kejadian di mana warga negara Rusia ditangkap di berbagai negara atas permintaan aparat hukum AS yang berupaya mengekstradisi dan menuntut mereka di Amerika Serikat semakin meningkat. Kasus terbaru seperti penangkapan atas Dmitry Ustinov di Lithuania, Dmitry Belorossov di Spanyol, Maksim Chukhrayev di Costa Rica dan Aleksander Panin di Republik Dominika,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataan yang dirilis di situsnya, lapor Russia Today (3/9/2013).
Kementerian mengimbau warganya yang kemungkinan “dicurigai oleh aparat hukum AS dengan alasan kuat” agar tidak mengunjungi negara yang menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.
Para diplomat Rusia menjelaskan, warga negaranya yang “diculik” cenderung akan dinyatakan bersalah, meskipun bukti-bukti yang mendasari kasusnya lemah. Mereka divonis dengan hukuman kurungan yang lama, seperti kasus Viktor Bout dan Konstantin Yaroshenko yang masing-masing dihukum penjara 25 dan 20 tahun.
Bout dan Yaroshenko ditangkap melalui operasi jebakan dan jaksa menuntutnya berdasarkan kesaksian dari aparat hukum yang menyamar dan menjebaknya, bukan berdasarkan bukti-bukti nyata. Mereka berdua hingga saat ini bersikukuh tidak bersalah.
Para pengacara, yang mewakili warga Rusia dalam proses di pengadilan, pada sejumlah kasus mencurigai adanya pelanggaran prosedur penangkapan para terdakwa oleh aparat hukum Amerika Serikat. Sebagian penangkapan dilakukan dengan menyuap atau memeras agar negara tertentu bersedia menahan warga negara Rusia lalu mengekstradisinya ke AS, seperti yang terjadi dalam kasus Viktor Bout yang diekstradisi dari Thailand.*