Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dinyatakan Sebagai Organisasi Terlarang, Al-Ikhwan akan Banding

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 September 2013 12:21 12:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 September 2013 12:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang tokoh Al-Ikhwan, Mohamed Ali Bishr, mengkritik putusan pengadilan hari Senin (23/9/2013) yang menyatakan bahwa Al-Ikhwan al-Muslimun sebagai organisasi terlarang.

Putusan pengadilan di Kairo itu juga memerintahkan pemerintah sementera Mesir agar menyita aset Al-Ikhwan, serta membuat sebuah panel admnstrasi guna mengurus pembekuan aset tersebut, sampai ada putusan banding di kemudian hari.

Pengadilan mengatakan, putusan tersebut berlaku untuk Al-Ikhwan al-Muslimun, beserta organisasi-organisasi yang berada di bawahnya.

“Keputusan pembubaran LSM itu [Al-Ikhwan-red] datang dari sebuah pengadilan yang tidak berkompeten,” kata Bishr, seraya menyatakan bahwa yang berwenang untuk mengeluarkan putusan semacam itu adalah pengadilan administrasi.

“Saya tidak mengerti bagaimana bisa sebuah kelompok dibubarkan, sementara para pemimpinnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Bishr, mantan menteri adminsitrasi daerah di era presiden Muhammad Mursy.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Bishr, vonis pengadilan itu tidak akan mempengaruhi rekonsiliasi yang sedang diupayakan antara banyak partai dengan Al-Ikhwan serta pemerintah Mesir yang baru ini.

Bishr mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menyatakan Al-Ikhwan al-Muslimun sebagai organisasi terlarang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Dengan Kekurangan, Aku Merasa Spesial di Hadapan Allah”
Tulisan selanjutnya Ngeseks dengan Remaja Pria, Seorang Pastor Argentina Dipenjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?