Hidayatullah.com—Setahun setelah Paris mengumumkan akan memangkas jumlah puntung rokok yang dibuang di jalanan, walikota Bertrand Delanoë mengakui bahwa pihaknya belum cukup menyediakan asbak, tempat orang mematikan dan membuang batang rokoknya.
Warga Paris dikenal akan kecintaannya kepada tembakau. Penduduk kota mode itu menghabiskan 315 ton rokok setiap tahunnya. Maka tidak heran, jika di mana-mana terlihat puntung rokok berceceran, di trotoar maupun selokan.
Akhir Oktober kemarin, Delanoë mengatakan akan mengikuti cara Singapura dalam memerangi puntung rokok, di mana orang yang ketahuan membuang puntung rokok sembarangan akan dikenai denda 35 euro (sekitar 530.000 rupiah).
Tetapi Delanoë belum bisa melakukannya, sebab dia harus menyediakan sedikitnya 10.000 asbak yang dilekatkan di tempat-tempat sampah yang tersebar di seluruh kota Paris.
Kesulitan untuk mendapatkan asbak dirasakan sendiri oleh Delanoë, ketika pekan lalu meresmikan pasar baru di distrik ke-14. Selesai merokok, dia kebingungan mencari asbak. “Sial, belum ada asbaknya,” ujarnya, sambil terpaksa mematikan rokok dengan alas kakinya lalu membuangnya ke tempat sampah.
Menurut seorang jurubicara kantor walikota, pemerintah setempat belum bisa memasang asbak dan model terbarunya belum juga disetujui oleh pihak kepolisian, lansir France24 Jumat (1/11/2013).
Masih menurut jurubicara itu, sedikitnya 5.000 asbak akan dipasang sebelum bulan Februari tahun depan, sedangkan sisanya akan dipasang sebelum akhir tahun 2014.
Sementara itu, penduduk Paris diminta untuk membiasakan diri menggunakan asbak yang ada di sekitarnya dan tidak membuang puntung ke jalanan.
Pemberlakuan denda puntung rokok akan diimplementasikan pertengahan 2014, setelah pemilihan umum kepala daerah setempat di mana Delanoë berharap akan terpilih kembali.*