Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mursy Didesak Tunjuk Pengacara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 November 2013 11:49 11:49 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 November 2013 11:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Rombongan pengacara yang mengunjungi Muhammad Mursy mendesak presiden asal Al-Ikhwan yang digulingkan itu menunjuk penasihat hukum yang akan mendampinginya di pengadilan, lansir Ahram Online.

Rombongan itu terdiri dari lima pengacara, termasuk putra Mursy bernama Usama, pimpinan sebuah organisasi pengacara Muhammad al-Damaty dan pemikir Muslim Muhammad Salim al-Awa.

Hingga persidangan perdana pekan kemarin, Mursy menolak untuk didampingi pengacara. Presiden yang dikudeta militer menyusul desakan kuat dari sebagian rakyat Mesir yang menginginkannya mundur itu, dijerat dengan dakwaan sebagai pemicu kematian para demonstran penentangnya yang berunjukrasa di depan istana akhir tahun 2012. Dakwaan itu dapat dikenai hukuman mati jika terbukti bersalah.

Mursy dalam persidangan perdana, yang merupakan kemunculan pertama di muka publik setelah dilengserkan pada 3 Juli silam, di hadapan majelis hakim menyatakan menolak pengadilan atas dirinya tersebut sebab ia merasa masih menjadi presiden Mesir. 

Berdasarkan hukum yang berlaku di negeri para Firaun itu, pengadilan pidana akan menugaskan seorang pengacara jika terdakwa tidak mau menunjuk sendiri penasihat hukumnya. Seorang terdakwa tidak diperbolehkan membela dirinya sendiri.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Senin (11/11/2013) Damaty mengatakan, “Kunjungan ini dimaksudkan untuk berbicara kepada Mursy agar menunjuk pengacara, supaya bukan pengadilan yang memilihkan untuknya. Ini bukan berarti mengakui pengadilan yang menyidangkannya atau menafikan legitimasinya sebagai presiden.”

Menurut Damaty, para pengacara pembela Mursy akan menggugat yuridiksi pengadilan sebab seorang presiden tidak boleh diadili tanpa persetujuan parlemen.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berpotensi Konflik, Aparat Keamanan Diminta Larang Perayaan Asyuro
Tulisan selanjutnya PKS Menolak, DPRD Tetap Setujui RS Siloam Padang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?